Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D. Sugiarto menyebut, ada beberapa keuntungan uji KIR ditangani oleh bengkel APM. Menurut dia, selain menguji, konsumen juga bisa langsung mengganti suku cadang di bengkel APM itu.
"Jadi kalau ada sesuatu yang enggak beres, bengkel bisa juga menanyakan ke pemilik untuk penggantian suku cadang. Misalnya kampas rem udah habis, bengkel nanya mau diganti enggak. Kalau di balai uji kan misalnya rem enggak bagus, harus dibetulin dulu, nanti balik lagi ke balai uji," kata Jongkie kepada detikOto, Selasa (23/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dari pemilik kendaraan juga lebih mudah menjangkau fasilitas uji KIR itu. Sebab, balai uji milik pemerintah tidak cukup untuk meng-cover uji laik jalan dari mobil-mobil di Indonesia.
"Pemilik kendaraan jadi lebih efisien. Daripada sekarang daftar dulu di balai uji, mungkin 2 minggu lagi baru dapat giliran pengujian. Karena kan kurang, jumlahnya tidak sepadan dengan jumlah mobil yang harus diuji. Apalagi nantinya pemerintah memikirkan KIR untuk kendaraan pribadi. Kalau itu sudah diberlakukan, jutaan mobil harus dilayani," kata Jongkie. (rgr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Heboh Pajak Mobil-motor di Jateng Tiba-tiba Naik Drastis, Begini Penjelasannya
Merasa Jago Nyetir? Buktikan di Kuis Ujian 'SIM' DetikOto, Ada Hadiahnya!
Intip Garasi Gubernur Terkaya di RI yang Hartanya Tembus Rp 900 Miliar