Ini Daftar 12 Merek Kendaraan yang Bisa Tangani Uji KIR

Uji KIR oleh Swasta

Ini Daftar 12 Merek Kendaraan yang Bisa Tangani Uji KIR

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 23 Mei 2017 18:15 WIB
Foto: Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan
Jakarta - Sebanyak 110 bengkel Agen Pemegang Merek (APM) kini mulai menangani uji berkala kendaraan (KIR) yang sebelumnya ditangani oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Menurut Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D. Sugiarto, ke-110 bengkel uji KIR APM itu tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah ini juga akan bertambah lagi.

"Ini sementara 110 bengkel. Ada 12 merek APM. Memang belum semua merek. Makanya ini akan terus bertambah. Tiap bulan bertambah enggak masalah," kata Jongkie kepada detikOto, Selasa (23/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa bengkel APM yang siap menangani uji KIR itu, 42 bengkel di antaranya ada di Jabodetabek. Sisanya, 30 bengkel di Jawa, 11 bengkel di Sumatera, 8 bengkel di Kalimantan, 9 bengkel di Sulawesi serta 5 bengkel di Bali dan Nusa Tenggara.

Adapun APM yang sudah bisa tangani uji KIR ini antara lain Hino (37 bengkel), Chevrolet (25 bengkel), Mercedes-Benz (15 bengkel), Daihatsu (10 bengkel), Hyundai (6 bengkel), Isuzu (3 bengkel), Nissan (3 bengkel), Mitsubishi (3 bengkel), Honda (1 bengkel), Toyota (1 bengkel), UD Truck (1 bengkel) dan Suzuki (5 bengkel). (rgr/ddn)

Hide Ads