Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D. Sugiarto mengatakan, pihaknya menyambut positif kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta terkait diresmikannya uji KIR oleh swasta.
"Kita kan tahu bahwa balai uji milik pemerintah tidak cukup banyaknya untuk meng-cover uji laik jalan dari mobil-mobil. Kendaraan yang harus diuji laik jalan, dulu kan hanya pelat kuning seperti bus, truk, taksi. Belakangan ini kan ada Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017) yang mengatur taksi online juga harus dikir. Jadi memakan waktu lama untuk meng-kir. Kita bantu pemerintah, kalau enggak pemerintah butuh siapin berapa banyak balai uji lagi," kata Jongkie kepada detikOto, Selasa (23/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melakukan diskusi dengan pihak terkait, APM anggota Gaikindo pun menyanggupi untuk uji KIR di bengkel-bengkelnya. Terlebih, kata Jongkie, SDM dan peralatan dari APM juga siap.
"Ternyata kita sanggup dari skill, tenaga, kan montir-montir kita juga ditraining sama prinsipal. Lalu peralatan, kan bengkel-bengkel kita sudah lengkap peralatannya. Itulah kita bekerja sama, Gaikindo mengerahkan anggotanya, anggotanya mendaftar bengkel-bengkel mana saja yang mau diakreditasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk uji KIR," jelas Jongkie.
Untuk saat ini, sudah ada 110 bengkel APM di Indonesia yang siap untuk menangani uji KIR. Menurut Jongkie, jumlah itu bakal terus bertambah.
"Kita tetap buka APM apa saja yang ingin buka bengkel pengujian. Kita bilang 110 juga kurang. Di masa mendatang mungkin bisa sampai berapa ribu kalau perlu. Tapi kita enggak ada target berapa banyak, terserah APM saja," ujar Jongkie. (rgr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Habis Ngamuk Ditegur Jangan Ngerokok, Pemotor PCX Kini Minta Diampuni
Di Indonesia Harga Mobil Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!
Harga Mobil di Indonesia Terkesan Mahal, Padahal...