Gabung Perhimpunan Mobil Kuno Ini Harus Punya Surat-surat Lengkap

Gabung Perhimpunan Mobil Kuno Ini Harus Punya Surat-surat Lengkap

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 09 Mei 2017 18:42 WIB
Gabung Perhimpunan Mobil Kuno Ini Harus Punya Surat-surat Lengkap
Foto: Dina Rayanti
Jakarta - Mobil kuno mungkin menjadi dambaan banyak orang, terlebih untuk penggemar otomotif. Mobill-mobil yang antik banyak dikoleksi beberapa penggemarnya. Salah satunya yang tergabung dalam Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI).

Wakil Sekjen PPMKI, Musbar Muluk mengatakan, untuk bergabung dengan PPMKI, pemiliki mobil kuno harus memenuhi syaratnya. Salah satu syarat utamanya adalah kelengkapan surat-surat seperti STNK.

"Harus demikian (punya surat-surat resmi)," kata Musbar kepada detikOto, Selasa (9/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setahu saya, setiap ada event nasional, copy STNK dilampirkan," tambahnya.

Jika ada event nasional, STNK tersebut dicocokkan dengan fisik kendaraannya. Jadi, kata Musbar, STNK merupakan syarat wajib.

Menurut Musbar, pemilik mobil kuno yang tidak dilengkapi surat-surat tidak bisa gabung PPMKI.

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil kuno pun harus dilengkapi surat-surat. Tak jarang juga kepolisian yang memberhentikan mobil kuno untuk menanyakan kelengkapan surat-suratnya. (rgr/dry)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads