"Jadi mobil klasik itu banyak yang kesulitan untuk pengurusan memperpanjang surat-surat, pindah nama atau mutasi pindah kota. Karena sistem di Indonesia sangat manual sekali, semua paperwork itu menggunakan arsip-arsip kertas secara fisik," kata Jairus pecinta sekaligus kolektor mobil klasik.
"Pengurusan jadi lama, lalu bisa terjadi kekeliruan atau arsip hilang dan lain-lain. Akhirnya mobil klasik kita (terkesan) dipersulit," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bisa digital, harusnya pengurusan surat-surat bisa dalam hitungan jam. Bukan dalam hitungan berminggu-minggu," katanya. (lth/rgr)












































Komentar Terbanyak
Malaysia Tolak Tawaran Bank Dunia, Harga Bensin RON 95 Tetap Rp 8.000!
Mobil Nasional Bikinan RI Bakal Dijual di Bawah Rp 300 Juta
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus