Seperti pengakuan pecinta dan kolektor mobil klasik, Jairus yang sudah merasakannya. Memang hal ini bukan masalah untuk Jairus, karena dirinya memang memiliki surat yang lengkap.
"Jadi saya lagi driving hari Sabtu di daerah Taman Mini sekitar 2 bulan lalu, ada razia polisi sepertinya untuk motor-motor. Tidak tahunya saya juga disetop oleh polisi," cerita Jairus kepada detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah itu (karena polisi suka dengan mobilnya-Red), anehnya memang saya satu-satunya mobil yang diberhentikan saat itu, yang lainnya motor. So maybe, itu juga reason-nya kenapa saya diberhentikan, tapi polisinya sih friendly. I don't mind, asal jangan sering-sering saja," katanya sambil bercanda.
Jairus kembali menceritakan kejadian dirinya diperiksa saat mengendarai mobil klasik. Menurutnya, polisinya yang menyetop mengajukan pertanyaan yang umum ditanyakan banyak orang soal mobil klasik.
"Polisinya tanya-tanya mengenai mobilnya tahun berapa, pertanyaan-pertanyaan yang sudah ada di Frequently Asked Question (faq) list untuk mobil tua," katanya.
"Lalu dia minta memeriksa kelengkapan surat. Memang surat saya lengkap jadi no worries. Lucunya mobil saya itu originalnya menggunakan mesin 998 cc seperti tertulis di STNK," tambahnya.
Dia menceritakan, dirinya disambangi oleh dua orang polisi lainnya yang ingin ikutan untuk mengetahui kelengkapan surat mobil klasik miliknya.
"Setelah itu 2 polisi lain datengin, malah lanjut bertanya FAQ yang lain, sebelum akhirnya saya dibolehkan untuk lanjutkan perjalanan. Menurut saya sih aman-aman saja. Karena memang surat-surat saya lengkap jadi saya tidak khawatir. Untuk pemeriksaan di jalan, saya rasa harusnya sama saja dengan mobil-mobil modern atau baru. Tapi itu tidak masalah," tambahnya. (lth/rgr)












































Komentar Terbanyak
Malaysia Tolak Tawaran Bank Dunia, Harga Bensin RON 95 Tetap Rp 8.000!
Mobil Nasional Bikinan RI Bakal Dijual di Bawah Rp 300 Juta
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus