Mantan Teknisi Mobil Otonom Google Dituntut Rp 1,5 Triliun

Mantan Teknisi Mobil Otonom Google Dituntut Rp 1,5 Triliun

M Luthfi Andika - detikOto
Senin, 10 Apr 2017 09:39 WIB
Mantan Teknisi Mobil Otonom Google Dituntut Rp 1,5 Triliun
Mobil otonom Google (Foto: Google)
California - Persaingan mobil otonom memang super ketat. Saking ketatnya kemiripan teknologi membuat perusahaan teknologi Google menduga Uber mencuri teknologi mereka melalui mantan karyawan Google yang kini berada di bawah naungan Uber.

Kasus ini berawal dari mantan teknisi Google bernama Anthony Levandowski, menerapkan teknologi mobil otonom Google pada Uber. Seperti dikutip Carscoops, Senin (10/4/2017). Tidak tanggung-tanggung, mantan karyawan Google ini dituntut hingga USD 120 juta atau setara Rp 1,5 triliun

Karena dalam pernyataan Google Waymo autonomous vehicle, dikatakan bahwa Levandowski menerima insentif untuk memiliki peran penting untuk bisa melahirkan mobil otonom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan, Google memberikan insentif besar untuk para insinyur robotika dalam mengembangkan teknologi mengemudi baru untuk mengubah transportasi selamanya. Levandowski adalah salah satu anggota tim yang paling awal, maka imbalan keuangan yang didapat sangat besar.

Sebagai bagian dari gugatan yang diajukan oleh Waymo, itu menegaskan bahwa Levandowski mengunduh lebih dari 14.000 dokumen dari laptop Google tentang program driverless mobil perusahaan dan data itu diterapkan pada Uber untuk menggunakan teknologi ini.

Karena setelah meninggalkan Google pada Januari 2016, ditemukan teknologi Google di Uber enam bulan kemudian. Yakni teknologi self-driving truck start-up Otto. (lth/rgr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads