Namun Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan LHK, M. R Karliansyah mengatakan, saat aturan standar emisi Euro 4 diberlakukan, kemungkinan bahan-bahan yang akan digunakan masih impor dari luar negeri.
"Jadi waktu itu rapat di Menko Perekonomian, pimpinan menyatakan sepakat. Dan waktu itu Menteri (LHK) bertemu dengan menteri BUMN, menyampaikan kalau bertahap siap. Mereka (Pertamina) bilang kalau 100 persen buatan dalam negeri itu kan setelah selesai kilangnya, paling cepat 2021, paling lama 2025 katanya," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mungkin bisa dipakai dari situ, impor sebagian, sekarang aja masih impor kan," katanya.
Meski masih mengambil bahan dari luar Indonesia, lebih lanjut Karli mengatakan, dari pemerintah menyerukan kepada Pertamina agar tidak sembarang mengambil bahan yang tidak bermutu, dalam artian, meski impor harus mengambil bahan impor yang berkualitas.
"Saat rapat di Menko kita sampaikan ke Pertamina, kalaupun harus impor. Impor bahan bakar yang bagus dengan skema, standar Euro 4. Pertamina kalau harus impor ya impor dengan standar euro 4 yang bagus," pungkasnya. (khi/lth)












































Komentar Terbanyak
Inikah Calon Mobil Nasional Indonesia yang Disebut Prabowo Bakal Ada Tiga Tahun Lagi?
Curhat Prabowo Sudah Lama Nggak Nikmati Alphard, Tiap Hari Naik Maung
Kakorlantas: Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa