"Boleh APM ikut memproduksi mobil pedesaan? Kalau boleh atau tidak, repot kita nanti. Kita buat satu syarat, siapapun yang bisa buat, ya buat. Kita jangan buat aturan mengenai larangan-larangan, nanti kalau yang dilarang marah, repot kita," ujar Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) I Gusti Putu Suryawirawan di Denpasar, Bali, Kamis (9/3/2017).
Lalu bagaimana dengan homogolasi mobil pedesaan? Seperti biasanya, setiap mobil baru harus melalui tahapan homologasi untuk diuji coba sebelum dijual ke masyarakat. Namun untuk sampai ke proses ini, Putu mengatakan prosesnya masih panjang, karena mobil pedesaan saat ini masih berupa prototipe saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ini masih ingin membuat prototipe di satu daerah mau seperti apa, butuhnya seperti apa, baru ditingkat itu. Artinya yang kita arahkan itu supaya kreativitas di pedesaan bisa tersalurkan. Sehingga mereka tidak harus mengarah ke kendaraan seperti grandong yang tidak layak jalan. Mereka bisa membuat kendaraan yang layak jalan, kita ditargetkan prototipe-nya jadi Agustus 2017," tutup Putu.
(lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Warga Ngeluh Bayar Pajak Kendaraan Dipersulit, 'Nembak' KTP Asli Rp 700 Ribu
Viral 70 Ribu Motor Listrik buat Operasional MBG, Harganya Bikin Kaget!
Konversi 120 Juta Motor Bensin ke Listrik Terancam Gagal, Cuma Jadi Ilusi