"Boleh APM ikut memproduksi mobil pedesaan? Kalau boleh atau tidak, repot kita nanti. Kita buat satu syarat, siapapun yang bisa buat, ya buat. Kita jangan buat aturan mengenai larangan-larangan, nanti kalau yang dilarang marah, repot kita," ujar Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) I Gusti Putu Suryawirawan di Denpasar, Bali, Kamis (9/3/2017).
Lalu bagaimana dengan homogolasi mobil pedesaan? Seperti biasanya, setiap mobil baru harus melalui tahapan homologasi untuk diuji coba sebelum dijual ke masyarakat. Namun untuk sampai ke proses ini, Putu mengatakan prosesnya masih panjang, karena mobil pedesaan saat ini masih berupa prototipe saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ini masih ingin membuat prototipe di satu daerah mau seperti apa, butuhnya seperti apa, baru ditingkat itu. Artinya yang kita arahkan itu supaya kreativitas di pedesaan bisa tersalurkan. Sehingga mereka tidak harus mengarah ke kendaraan seperti grandong yang tidak layak jalan. Mereka bisa membuat kendaraan yang layak jalan, kita ditargetkan prototipe-nya jadi Agustus 2017," tutup Putu.
(lth/ddn)











































Komentar Terbanyak
Segini Hematnya Pakai Motor Listrik, Bisa Nabung Belasan Juta Rupiah!
Viral Sopir Alphard Tak Terima Ditegur Satpam usai Terobos Lampu Merah
Ramai Aksi Warga Perbaiki Sendiri Jalanan, Padahal Sudah Bayar Pajak Kendaraan