Pengadilan Korsel Nyatakan Mobil Nissan Pakai Perangkat Ilegal

Pengadilan Korsel Nyatakan Mobil Nissan Pakai Perangkat Ilegal

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 13 Feb 2017 13:10 WIB
Foto: Nissan
Seoul - Pengadilan Korea Selatan (Korsel) memutuskan bahwa kendaraan Nissan yang dijual di negeri itu terlibat kasus emisi. Pengadilan Korsel menyatakan, mobil Nissan telah menggunakan perangkat kecurangan untuk mengelabui uji emisi demi mendapatkan sertifikasi.

"Masuk akal untuk percaya bahwa kendaraan dalam kasus ini memiliki sertifikasi dengan cara ilegal," kata pengadilan itu dalam putusannya seperti diberitakan Reuters.

Putusan Pengadilan Administratif Seoul percaya bahwa Nissan menggunakan perangkat ilegal untuk menonaktifkan sistem pengurangan emisi pada Qashqai saat mengemudi biasa. Alhasil, nitrogen oxide (NOx) yang dihasilkan lebih tinggi dibandingkan saat diuji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nissan sangat menyesalkan putusan pengadilan itu. Juru bicara Nissan menegaskan, pihaknya tidak menggunakan perangkat ilegal pada kendaraan yang dijual.

"Kami kan mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya," kata juru bicara itu.

Sebelumnya Pemerintah Korea Selatan telah mengatakan bahwa mobil SUV nissan Qashqai menggunakan perangkat ilegal untuk mengelabui emisi. Nissan juga terancam denda 330 juta won.

Pemerintah Korsel pun memaksa Nissan untuk menghentikan penjualan Qashqai di negarnya. Nissan juga harus menarik kembali 814 unit Qashqai yang sudah beredar.

Pemerintah negeri itu melakukan tes pada 20 kendaraan diesel yang diproduksi oleh beberapa produsen mobil. SUV Nissan Qashqai menjadi salah satu mobil yang dinilai menggunakan perangkat ilegal. (rgr/lth)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads