"Masuk akal untuk percaya bahwa kendaraan dalam kasus ini memiliki sertifikasi dengan cara ilegal," kata pengadilan itu dalam putusannya seperti diberitakan Reuters.
Putusan Pengadilan Administratif Seoul percaya bahwa Nissan menggunakan perangkat ilegal untuk menonaktifkan sistem pengurangan emisi pada Qashqai saat mengemudi biasa. Alhasil, nitrogen oxide (NOx) yang dihasilkan lebih tinggi dibandingkan saat diuji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kan mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya," kata juru bicara itu.
Sebelumnya Pemerintah Korea Selatan telah mengatakan bahwa mobil SUV nissan Qashqai menggunakan perangkat ilegal untuk mengelabui emisi. Nissan juga terancam denda 330 juta won.
Pemerintah Korsel pun memaksa Nissan untuk menghentikan penjualan Qashqai di negarnya. Nissan juga harus menarik kembali 814 unit Qashqai yang sudah beredar.
Pemerintah negeri itu melakukan tes pada 20 kendaraan diesel yang diproduksi oleh beberapa produsen mobil. SUV Nissan Qashqai menjadi salah satu mobil yang dinilai menggunakan perangkat ilegal. (rgr/lth)












































Komentar Terbanyak
Kok Bisa Bobibos Sulap Jerami Jadi BBM RON 98?
Katanya Jakarta-Bandung Lewat Tol Japeksel Cuma 45 Menit, Ternyata...
Baru Seumur Jagung, BYD Atto 1 Kalahkan Penjualan Seluruh LCGC