"Kami menjaga kelangsungan industrinya, jangan sampai kita menerapkan ketentuan tapi industrinya tidak bisa. Ini bahaya (jika seperti itu-Red), karena industri otomotif memiliki tenaga kerja yang begitu luas, dan ini tugas kami," kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Putu, di kantor Kemenperin Jakarta.
"Oleh sebab itu kami akan bertanya balik kepada industrinya mau memenuhinya kapan (bisa memproduksi kendaraan yang lebih ramah lingkungan-Red)," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Industri maunya, tetap tumbuh, investasi tumbuh, lapangan kerja meningkat, ekspor meningkat, dan Indonesia bisa menjadi basis produksi ke ASEAN. Jangan sampai ada aturan baru tapi industrinya mati. Sebelum harapan itu kita utarakan, kita putuskan terlebih dahulu bagaimana 2030 itu seperti apa. insentif itu dikaitkan tujuan pemerintah," tambahnya.
Putu menjelaskan masih ada sekitar 14 tahun untuk benar-benar menjalankan rencana menurunkan emisi karbon hingga 29 persen di 2030.
"Nah usulan-usulan itu harus kita sepakati, 2017 ke 2030 itu tinggal 14 tahun. Itu kita mau melakukan apa, tahun ini tahun depan sampai 2030 itu konvergensi atau kombinasi kendaraan yang beredar ini seperti yang kita harapkan (Berapa persen yang listrik, berapa persen yang hybrid untuk menekan emisi-Red)," katanya.
"Nah baru, itu pajaknya dan segala macamnya bisa sejalan. Supaya saat struktur pajaknya diterapkan, konvergensi itu terjadi, kendaraan pribadi itu bergeser kemana, kendaraan umum bergeser kemana, ini sebetulnya tujuannya. Makanya tidak bisa industri yang memutuskan sendiri, industri maunya bagaimana," tambahnya. (lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Kok Bisa Bobibos Sulap Jerami Jadi BBM RON 98?
Katanya Jakarta-Bandung Lewat Tol Japeksel Cuma 45 Menit, Ternyata...
Cerita di Balik Pria Ngaku Anak Anggota Propam Pinjam Mobil Barang Bukti