Namun, penyesuaian harga itu tidak berlaku di Indonesia. Suzuki Indomobil Sales (SIS) terakhir menaikkan harga on the road karena ada penyesuaian perpajakan.
"(Kenaikan harga) itu lokal di India. Di Indonesia kebetulan enggak. Naik harga on the road iya karena kenaikan NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Jadi tiap tahun sudah pasti kenaikan BBN (bea balik nama) karena NJKB naik. Kedua ada struktur harga baru di STNK (yang berlaku 6 Januari 2017 lalu). Jadi untuk harga tebus dilernya sendiri (harga off the road di luar perpajakan) enggak ada kenaikan," kata Marketing Director SIS, Donny Ismi Saputra kepada detikOto di Bogor, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Zaki Alfarabi |
Donny menuturkan, jika pihaknya ingin menaikkan harga mobil off the road (di luar pajak), Suzuki lebih melihat kondisi seperti harga bahan baku dan nilai tukar mata uang. Kalau harga bahan baku naik, Suzuki berusaha untuk bisa meminimalisir kenaikan harga mobil yang melonjak.
"Harga bahan baku fluktuatif, sebetulnya kita bisa minimalisir. Kecuali memang kenaikannya sangat besar, nilai tukar sangat besar yang berdampak terhadap biaya produksi. Kalau harga komoditas dan bahan baku sebenarnya bisa terkontrol. Yang fluktuatif itu nilai tukar mata uang. Kan untuk produk-produk yang diproduksi di sini ada beberapa bagian bahan bakau harus kita ambil dari luar," ujar Donny.
Donny menegaskan, untuk menyesuaikan harga jual mobil, Suzuki tidak melihat kompetitornya. "Kita lebih lihat internal, tidak melihat kompetisi dan sebagainya. Dan tidak ada kesepakatan harga dengan kompetitor," kata Donny. (rgr/ddn)












































Foto: Zaki Alfarabi
Komentar Terbanyak
Diklakson Gegara Lane Hogging, Sopir Yaris Ngamuk-Ngajak Ribut
Viral Lexus Berpelat RI 25 Potong Antrean di Gerbang Tol
Kursi Depan JakLingko untuk Prioritas, Tak Semua Orang Boleh Duduk