Mitsubishi Didenda Rp 53 Miliar Karena Skandal Pemalsuan Data BBM

Mitsubishi Didenda Rp 53 Miliar Karena Skandal Pemalsuan Data BBM

Dina Rayanti - detikOto
Senin, 30 Jan 2017 09:17 WIB
Mitsubishi Didenda Rp 53 Miliar Karena Skandal Pemalsuan Data BBM
Foto: Ari Saputra
Tokyo - Produsen mobil asal Jepang, Mitsubishi didenda sekitar US$ 4 juta atau setara Rp 53 miliar atas kasus pemalsuan data konsumsi BBM di beberapa model mobil kecilnya.

Denda tersebut diumumkan pada Jumat kemarin di Jepang, seperti dilansir Drivespark, Senin (30/1/2017).

Sebuah badan yang mengurusi konsumen di Jepang mengatakan denda tersebut dikenakan karena adanya bukti yang kuat soal skandal BBM tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di April 2016, Mitsubishi memang mengakui telah memalsukan data konsumsi BBM di empat model yang berkapasitas di bawah 660 cc termasuk dua model yang dijual oleh Nissan.

Data palsu tersebut digunakan pada iklan yang dibuat Mitsubishi lewat pamflet dan media lainnya dimana menyatakan konsumsi BBM lebih hemat 5-15 persen.

Adanya skandal tersebut membuat Nissan membeli saham 34 persen saham Mitsubishi pada Oktober 2016 lalu. (dry/rgr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads