Denda tersebut diumumkan pada Jumat kemarin di Jepang, seperti dilansir Drivespark, Senin (30/1/2017).
Sebuah badan yang mengurusi konsumen di Jepang mengatakan denda tersebut dikenakan karena adanya bukti yang kuat soal skandal BBM tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data palsu tersebut digunakan pada iklan yang dibuat Mitsubishi lewat pamflet dan media lainnya dimana menyatakan konsumsi BBM lebih hemat 5-15 persen.
Adanya skandal tersebut membuat Nissan membeli saham 34 persen saham Mitsubishi pada Oktober 2016 lalu. (dry/rgr)











































Komentar Terbanyak
Segini Hematnya Pakai Motor Listrik, Bisa Nabung Belasan Juta Rupiah!
Viral Sopir Alphard Tak Terima Ditegur Satpam usai Terobos Lampu Merah
Pemprov 'Kehilangan' Rp 2 Triliun, Pajak Mobil Listrik Rp 0 Perlu Ditinjau