Asuransi Berharap pada Mobil LCGC

Asuransi Berharap pada Mobil LCGC

Dadan Kuswaraharja - detikOto
Kamis, 05 Jan 2017 16:31 WIB
Foto: detikOto
Jakarta - Pemain asuransi kendaraan PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) optimistis bisnis mereka tumbuh tahun ini.

Beberapa faktornya adalah kenaikan target penjualan mobil Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang naik 4,7 persen tahun ini menjadi 1,1 juta unit mobil dibandingkan 2016 lalu yang berkisar 1,05 juta mobil, sepanjang perekonomian nasional mampu bertumbuh 5,1% atau 5,2%.

"Jika kami lihat prediksi Gaikindo dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), serta performa bisnis di 2016 lalu, kami optimistis bisnis asuransi kendaraan bermotor akan terus tumbuh. Pertumbuhan tersebut juga tidak terlepas dari penjualan kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) yang cukup menggembirakan," ujar Underwriting Motor Vehicle Department Head Adira Insurance, Rian Ardianto, dalam siaran pers, Kamis (5/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faktor lainnya adalah adanya ekspektasi yang tinggi dari pelaku industri asuransi terkait rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan melakukan penyesuaian tarif premi asuransi kendaraan bermotor pada tahun 2017 ini. Kebijakan ini dipercaya akan berdampak positif bagi pertumbuhan asuransi.

"Kami mencoba memanfaatkan peluang ini dengan memberikan kemudahan saat proses akuisisi dan juga klaim, serta memanfaatkan jalur digital untuk mempercepat dan menyederhanakan proses," imbuh Rian.

Sementara itu kepada pengguna kendaraan, Rian mencatat bahwa terdapat empat hal yang perlu dilakukan demi mengoptimalkan perlindungan pada kendaraan bermotor.

Pertama, pahami persis jaminan yang dibutuhkan; jangan sampai masyarakat membeli jaminan yang justru tidak diperlukan.

Kedua, pahami apa saja yang menjadi jaminan dari polis yang dibeli dan apa saja yang dikecualikan dalam polis. Jangan sampai tertanggung mengetahuinya ketika sudah terjadi musibah. Tanyakan dengan rinci kepada perusahaan asuransi atau perantara ketika akan membeli produk.

Ketiga, calon tertanggung harus mencari informasi mengenai reputasi dan pelayanan dari perusahaan asuransi, serta memeriksa jaringan cabang dan bengkel dari perusahaan asuransi tersebut, terutama cara mereka menangani klaim.

Terakhir, calon tertanggung juga perlu melihat nilai lebih yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Misalnya, melihat akses dan kemudahan yang diberikan untuk menghubungan perusahaan asuransi terkait ketika akan mengajukan klaim.

(ddn/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads