Laporan yang dilansir Leftlanenews, Jumat (30/12/2016), denda itu kemungkinan harus dibayar oleh Takata untuk menyelesaikan tuntutan pidana dengan regulator Amerika Serikat.
Angka Rp 13,4 triliun itu merupakan estimasi tertinggi. Tapi, ada juga yang memperkirakan dendanya hanya ratusan juta dolar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pecahan logam itu bisa menusuk penumpang atau penghuni lainnya sehingga mengakibatkan cedera serius bahkan kematian. Belasan nyawa di seluruh dunia telah tewas dikaitkan dengan masalah inflator ini (rgr/lth)












































Komentar Terbanyak
Viral Lexus Berpelat RI 25 Potong Antrean di Gerbang Tol
Kursi Depan JakLingko untuk Prioritas, Tak Semua Orang Boleh Duduk
Viral Pemotor Maksa Lawan Arah, Nggak Dikasih Lewat Malah Ngamuk!