Menurut dia, perubahan struktur pajak dari kapasitas mesin menjadi emisi karbon dioksida, bisa dikaitkan juga dengan rencana uji kelaikan kendaraan (kir) oleh pihak di luar pemerintah.
"Emisi ini bisa kita manage dari sini (rencana kir oleh pihak swasta). Jga gitu nanti, pajaknya kita pikirin nanti gimana," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, jawaban senada juga dikatakan oleh Dirjen Perhubungan darat, Kementerian Perindustrian, Pudji Hartanto.
"Oh itu sedang dalam dibahas, sedang dibahas," ucapnya kepada detikOto.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Di Indonesia Harga Mobil Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!
Tanggapan TransJakarta soal Emak-emak Ngamuk Nggak Dikasih Duduk
Biaya Perpanjang SIM Mati tanpa Bikin Baru