Pajak cc mesin itu sudah kuno.
"Sekarang kan peraturan pajak itu masih berdasarkan cc mesinnya, ini sudah ketinggalan jaman. Makanya harus diubah," ujar Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (23/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nangoi juga mengatakan dengan perubahan kebijakan tersebut, maka harus ada beberapa hal yang diperhatikan dan disesuaikan.
"Tapi juga harus diperhatikan juga dampaknya. Karena emisi rendah, berarti harus ada insentif, jadi harus disesuaikan," katanya.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Di Indonesia Harga Mobil Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!
Tanggapan TransJakarta soal Emak-emak Ngamuk Nggak Dikasih Duduk
Biaya Perpanjang SIM Mati tanpa Bikin Baru