Jika pajak ini asal diterapkan tanpa perhitungan matang ada kemungkinan industri yang terkait akan mengalami penurunan drastis. Hanya beberapa industri saja yang bisa produksi.
"Yang penting disini jangan sampai aturan jalan industri kita nggak siap jadi kita sesuaikan dengan industri kita, nah industri kita yang udah siap siapa, kalau ini diterapkan tanpa persiapan itu produksi bisa melorot nanti hanya beberapa saja yang bisa produksi," ungkap Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan di Shangri-La Hotel, Jakarta, Senin (14/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah ini harus disiapkan jangan sampi terjadi lonjakan itu jadi seamless kita sebutnya ini dijalankan Kementerian Keuangan juga tidak merasakan gejolak kan dikhawatirkan keuangan turun dan juga menyebabkan pajak-pajak di daerah turun," jelas Putu.
Putu menambahkan dari sisi industri sebenarnya sudah lebih dulu siap karena beberapa APM (Agen Pemegang Merek) juga telah memiliki teknologinya, hal yang sulit adalah mensimulasikan dampak apa yang akan terjadi jika kebijakan tersebut diterapkan.
"Yang sulit itu sebenarnya mensimulasikan. Kalau di industri tinggal kita kumpulin kayak ini BMW kan udah siap mungkin Toyota, Mazda udah ada teknologinya juga cuma beberapa jangan sampai peraturan keluar malah produksi melorot," tutupnya.
Putu sebelumnya menyatakan pemerintah tengah mengkaji penerapan pajak dengan emisi kendaraan. Jika saat ini mobil ber-cc besar mendapatkan pajak yang lebih mahal, ke depan, mobil dengan emisi karbon dioksida yang kecil akan mendapatkan insentif pajak.
(dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Inikah Calon Mobil Nasional Indonesia yang Disebut Prabowo Bakal Ada Tiga Tahun Lagi?
Curhat Prabowo Sudah Lama Nggak Nikmati Alphard, Tiap Hari Naik Maung
Kakorlantas: Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa