"Kami dari dunia otomotif menyambut dengan positif, tapi tentunya kami juga bilang harus hati-hati, jangan sampai dimanfaatkan kalau yang namanya customer-nya bukan customer dari sisi kelas yang bagus yah karena akan merugikan para financing company dan kalau para financing company dirugikan nanti kilas baliknya akan kembali ke otomotif juga kena," ujar Ketum Gaikindo, Yohannes Nangoi usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).
Pengkajian usulan tersebut perlu dilakukan agar penerapan DP kredit kendaraan 0 % dibatasi. Sebab tidak semua konsumen memiliki kemampuan ekonomi yang sama bila cicilan kredit akan meningkat dengan penghapusan uang muka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi DP kredit kendaraan yang diberlakukan saat ini justru membantu para konsumen untuk meringankan cicilan kendaraan yang dibeli.
"Uang muka misalnya 20 persen, 30 persen. Jadi harga mobil Rp 100 juta, dia harus bayar uang muka di depan misalnya Rp 30 juta. Sekarang uang muka dihapuskan, ya otomatis cicilan akan lebih besar tapi meringankan karena cash flow-nya jadi lebih ringan. Nah itu yang biasanya menunjang otomotif penjualan jadi lebih baik. Cuma kalau terlalu kecil atau tidak ada uang muka juga berbahaya karena bisa-bisa orang bilang saya perlu mobil 2 bulan, saya cicil dua bulan terus saya tinggalin, celaka juga gitu," paparnya.
Sementara itu Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto mengatakan, usulan kredit DP 0 % diserahkan kepada perusahaan pembiayaan. Mereka yang nantinya menyeleksi profil konsumen yang berhak membeli kendaraan kredit tanpa uang muka.
"Kita serahkan sebetulnya ini pada perusahaan pembiayaan atau bank. Mereka kan bisa menganalisa sendiri siapa calon customernya ini, apakah pantasnya uang muka 5 persen atau 10 persen, 20 persen. Perusahaan-perusahaan pembiayaan atau leasing ini kan tahu cara menganalisa customer-nya itu, pantasnya berapa. Jadi kita bilang serahkan saja kepada mereka, perusahaan pembiayaan. Biarkan mereka menganalisa sendiri siapa calon customer-nya dan lain-lain," ujarnya.
Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani sebelumnya mengatakan, OJK mempertimbangkan pemberian DP 0% bagi perusahaan pembiayaan dengan syarat tertentu. Dengan pelonggaran ini, diharapkan kinerja industri pembiayaan kendaraan bermotor akan lebih menggeliat.
Namun ditegaskan Firdaus, tidak sembarang perusahaan multifinance bisa memperoleh pelonggaran. Perusahaan tersebut harus bisa menunjukkan manajemen yang baik, salah satunya ditunjukkan dengan rasio kredit bermasalah yang bisa ditekan di bawah 1% per tahun selama 3 tahun.
"Makanya konsep kita ke depan terhadap multifinance yang manajemennya bagus kemudian NPF-nya (Non Performing Finance) rendah di bawah 1%, mungkin dia bisa menggunakan fasilitas dapat tidak mengenakan DP," kata Firdaus. (fdn/rgr)












































Komentar Terbanyak
Habis Ngamuk Ditegur Jangan Ngerokok, Pemotor PCX Kini Minta Diampuni
Di Indonesia Harga Mobil Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!
Harga Mobil di Indonesia Terkesan Mahal, Padahal...