Program trade in atau tukar tambah mobil bekas dengan mobil terbaru dilakukan Audi untuk menjaga konsumen mereka agar tidak beralih ke merek lain.
Disamping itu, National Sales Manager Audi Indonesia Yongki mengatakan konsumen yang melakukan trade in dengan Audi mendapat sejumlah keuntungan. Salah satunya harga taksir untuk mobil bekas lebih tinggi dalam program tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat untuk melakukan trade in, disampaikan oleh Yongki lebih ditekankan pada kelengkapan dokumen yang dimiliki oleh pemilik mobil. Selain itu, kondisi fisik juga penting agar harga taksir lebih mahal dibanding harga pasar.
"Syaratnya yang pertama dokumen harus lengkap. Kita melihat mobil secara dokumen kepemilikan jelas. Yang kedua lihat kondisi fisik kendaraan. Dari situ kita bisa melihat transaksi berapa harga kendaraan tersebut. Yang pasti harga lebih tinggi daripada harga pasar. Jadi keuntungan customer mendapat diskon dari mobil baru, kedua mobil dia dibeli lebih layak dari harga pasar," katanya. (nkn/nkn)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik