Program trade in atau tukar tambah mobil bekas dengan mobil terbaru dilakukan Audi untuk menjaga konsumen mereka agar tidak beralih ke merek lain.
Disamping itu, National Sales Manager Audi Indonesia Yongki mengatakan konsumen yang melakukan trade in dengan Audi mendapat sejumlah keuntungan. Salah satunya harga taksir untuk mobil bekas lebih tinggi dalam program tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat untuk melakukan trade in, disampaikan oleh Yongki lebih ditekankan pada kelengkapan dokumen yang dimiliki oleh pemilik mobil. Selain itu, kondisi fisik juga penting agar harga taksir lebih mahal dibanding harga pasar.
"Syaratnya yang pertama dokumen harus lengkap. Kita melihat mobil secara dokumen kepemilikan jelas. Yang kedua lihat kondisi fisik kendaraan. Dari situ kita bisa melihat transaksi berapa harga kendaraan tersebut. Yang pasti harga lebih tinggi daripada harga pasar. Jadi keuntungan customer mendapat diskon dari mobil baru, kedua mobil dia dibeli lebih layak dari harga pasar," katanya. (nkn/nkn)












































Komentar Terbanyak
Puluhan Motor Brebet Habis Isi Pertalite, Bahlil Bilang Begini
Perpanjang STNK Nggak Ribet Pakai KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Dihapus
Banyak Motor Brebet usai Isi Pertalite, Ini Kata Pertamina