Agen Pemegang Merek (APM) seperti Toyota, Daihatsu, Mitsubishi menjadi perusahaan pembayar pajak terbesar tahun 2015. Perusahaan pun diberikan penghargaan oleh Ditjen Pajak.
Ke-24 pembayar pajak besar tersebut memberikan kontribusi hingga mencapai Rp 338,85 triliun atau hampir 32 persen dari total penerimaan pajak nasional pada 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penghargaan ini merupakan salah satu bukti bentuk kepatuhan KTB sebagai Good Corporate Citizen yang aktif dalam memberikan kontribusi penting dan mendukung pembangunan di Indonesia melalui pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku" ujarΒ Presiden Direktur KTB Hisashi Ishimaki.
"Dengan apresiasi ini diharapkan mendorong KTB untuk terus memberikan kontribusi positif dalam menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia," tambahnya.
Berikut daftar pembayar pajak terbesar sesuai urutan:
1. PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
2. PT Astra Sedaya Finance
3. The Hongkong and Sanghai Banking Corp Ltd
4. PT Adaro Indonesia
5. PT Kaltim Prima Coal
6. PT Newmont Nusa Tenggara
7. PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia
8. PT Astra Daihatsu Motor
9. PT Unilever Indonesia Tbk
10. PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors
11. PT Samsung Electronics Indonesia
12. PT Jawa Power
13. PT Pertamina persero
14. PT Semen Indonesia Tbk
15. PT Biofarma persero
16. PT Kimia Farma Tbk
17. PT Pupuk Indonesia
18. PT Perkebunan Nusantara III
19. Bank Indonesia (BI)
20. PT Telekomunikasi Seluler
21. PT Bank Mandiri Tbk
22. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI)
23. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI)
24. Arifin Panigoro.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Diklakson Gegara Lane Hogging, Sopir Yaris Ngamuk-Ngajak Ribut
Viral Lexus Berpelat RI 25 Potong Antrean di Gerbang Tol
Kursi Depan JakLingko untuk Prioritas, Tak Semua Orang Boleh Duduk