Ini 7 PR yang Harus Diselesaikan Pengurus Gaikindo Baru

Ini 7 PR yang Harus Diselesaikan Pengurus Gaikindo Baru

Niken Purnamasari - detikOto
Selasa, 23 Feb 2016 15:25 WIB
Ini 7 PR yang Harus Diselesaikan Pengurus Gaikindo Baru
Foto: detikOto
Jakarta - Melepas jabatan sebagai Ketua Umum Gaikindo periode 2013-2016, Sudirman MR 'menitipkan' pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh pengurus baru.

'Pekerjaan rumah' yang harus dilakukan oleh Yohannes Nangoi beserta pengurus Gaikindo periode 2016-2019, disampaikan oleh Sudirman MR dalam sambutan rapat umum anggota Gaikindo 2016 di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Tujuh hal penting yang harus dikerjakan oleh Ketua Umum Gaikindo periode 2016-2019, Yohannes Nangoi mulai dari kebijakan terkait Low Carbon Emmision Program (LCEP) hingga persiapan OICA General Assembly di Indonesia pada Oktober 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pengurus baru juga harus menghadapi tantangan soal penggunaan Bahan Bakar Gas (BBG) dalam kendaraan bermotor serta ketersediaannya pada tingkat SPBG di seluruh Indonesia dan ketersediaan BBM EURO-4.

Berikut pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh Yohannes Nangoi beserta beserta pengurus Gaikindo 2016-2019:

1. Kebijakan pemerintah peraturan Menteri Perindustrian dan Direktur Jenderal ILMATE tentang pelaksanaan LCEP berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 tahun 2013.

2. Masalah Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk jasa perdagangan, antara lain distributor kendaraan bermotor.

3. Penggunaan Bahan Bakar Gas (BBG) dalam kendaraan bermotor serta ketersediaannya pada tingkat SPBG di seluruh Indonesia dan ketersediaan BBM EURO-4.

4. Penerbitan SUT dan SRUT sedang dibahas dalam tim bersama antara GAIKINDO dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

5. Masalah internasionalisasi standar kelaikan yaitu melalui adopsi Agreement 1958 dan peneralan UN-ECE Regulations dalam rangka berlakunya ASEAN MRA 2015.

6. Persiapan penyelenggaraan AAF General Council Meeting dan AAF-TC1 di Indonesia pada tanggal 26 Februari 2016 di Bali.

7. Persiapan dan penyelenggaraan OICA General Assembly di Indonesia pada Oktober 2017.


(nkn/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads