Salah satu persyaratan untuk mobil otonom adalah, mobil tetap harus bisa dikendarai oleh pengendara yang lihai.
Saat ini produsen mobil berlomba-lomba mengembangkan mobil tanpa sopir seperti Ford, Tesla, Mercedes-Benz, Toyota, dan produsen mobil lainnya. Teknologi mobil otonom memudahkan pengendara untuk berkemudi tanpa harus mengendalikan stir kemudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu kemampuan mengemudi tetap dibutuhkan untuk mengantisipasi situasi darurat yang bisa saja terjadi pada mobil otonom.
Melihat hal itu, pemerintah California, Amerika Serikat melalui Departemen Kendaraan Bermotor (DMV) mengajukan undang-undang soal pengemudi mobil otonom. Salah satu isi undang-undang tersebut antara lain pengemudi mobil otonom telah memiliki Surat Izin Mengemudi.
Selain itu, produsen mobil juga harus menyediakan pelatihan bagi para pemilik mobil otonom untuk mengendarai mobil tersebut dengan baik.
"Teknologi baru (mobil otonom) memiliki potensi risiko. DMV percaya pabrikan mobil harus lebih sering melakukan pengujian mobil otonom di jalanan umum sebelum teknologi ini tersedia untuk kalangan umum," tulis DMV seperti dilansir BBC.
Para produsen mobil juga diminta oleh Departemen Kendaraan Bermotor California untuk memastikan mobil otonom produksi mereka bebas dari serangan siber. (nkn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Mobil Rp 150 Juta Banyak Seliweran, Kata Menko Airlangga Bikin Tambah Macet
Tanggapan TransJakarta soal Emak-emak Ngamuk Nggak Dikasih Duduk
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Orang Tewas pada Kebakaran di Jakut