Jika dilihat, banyak masyarakat yang kontra terhadap peraturan baru Ahok ini karena merugikan banyak pihak baik dari sisi pengguna APTB atau Transjakarta.
Dampak apa saja yang disebabkan oleh larangan baru ini?
1. Pemborosan waktu bagi pengguna APTB
|
Peraturan ini justru sangat merugikan para pengguna APTB karena efisiensi waktu yang dimiliki akan berkurang banyak.
2. Pemborosan Uang Transport atau Ongkos
|
Mereka tidak bisa lagi melanjutkan perjalanan dengan TransJakarta sehingga terjadi pemborosan secara financial.
3. Kesejahteraan para sopir APTB terancam
|
Hal ini disebabkan mereka lebih memilih kendaraan pribadi atau mencari kendaraan umum lain yang bisa mengantarkannya ke tempat tujuan dalam sekali perjalanan.
Jika ini terjadi maka pengoperasianΒ APTB ini bisa terancam diberhentikan sehingga para sopir APTB akan menganggur dan menambah jumlah pengangguran di Indonesia.
4. Kemacetan meningkat
|
Pihak pengguna TransJakarta sendiri juga merasa dirugikan dengan peraturan ini karena banyak pengguna TransJakartaΒ yang menggunakan APTB.
Umumnya mereka menggunakan APTBΒ jika Bus TransJakarta tujuan mereka penuh atau ketinggalan. Secara tidak langsung keberadaan APTB membantu para pengguna transportasi publik dalam beraktivitas.
Halaman 2 dari 5
Komentar Terbanyak
Indonesia Ribut BBM Etanol 3,5%, Toyota: Di Luar Negeri Sampai 85-100%
Lexus Sultan HB X Lagi Berhenti di Lampu Merah, Disalip Rombongan 'Tot-Tot Wuk-Wuk'
Strobo-Sirene Dicuekin! Pejabat Minta Lewat, Privilege Berbau Arogansi Dilawan Rakyat