Penyerahan donasi secara simbolik berlangsung di Taman Lalu Lintas β Saka Bhayangkara Cibubur, Jakarta Timur (08/04) oleh 4W Sales Director PT. Suzuki Indomobil Sales (SIS) Andy Tjahjono kepada Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Bakharuddin Muhammad Syah.
Seremoni penyerahan donasi ini dilakukan pada program bertemakan βAyo Disiplin Berlalu Lintas Sejak Diniβ yang bertepatan dengan acara Open House Polisi Sahabat Anak dan Pekan Olahraga Seni (PORSENI) PAUD dan TK se-kecamatan Cileungsi, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βKami mengajak semua pihak untuk turut serta dalam program pendisiplinan tertib lalu lintas sejak dini ini mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga dimana terdapat orang tua dan anak-anak. Selain itu, kami juga mengajak semua pihak seperti sekolah, swasta dan pemerintah untuk turut mendukung disiplin berlalu lintas. Tertib lalu lintas ini merupakan tanggung jawab kita semua karena sangat penting untuk menanamkan peraturan lalu lintas ini sejak dini. Kami juga berterima kasih kepada Suzuki yang turut mendukung program kami ini secara berkesinambungan,β ujar Bakharuddin.
Β
Ia pun menambahkan bahwa program ini bagus sekali untuk terus diterapkan di seluruh PAUD dan TK.
βProgram ini merupakan penanaman kedisiplinan bagi anak- anak usia dini sehingga nanti kedepannya mereka akan menjadi pribadi yang selalu sadar berlalu lintas dan mematuhi lalu lintas yang nantinya akan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,β ujarnya.
Sehubungan dengan program tertib lalu lintas sejak dini ini, 4W Sales Director PT. Suzuki Indomobil Sales (SIS) Andy Tjahjono mengungkapkan Suzuki berharap dapat membantu menumbuhkan tertib dan disiplin berkendara sejak dini, terutama bagi anak - anak.
βSelain itu, melalui donasi ini dapat memotivasi kami meningkatkan kualitas pelayanan Suzuki Indonesia kepada masyarakat,β ujar Andy dalam siaran pers, Kamis (9/4/2015).
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Diklakson Gegara Lane Hogging, Sopir Yaris Ngamuk-Ngajak Ribut
Tukang Tambal Ban Pungut Pelat Nomor Terbawa Banjir, Minta Tebusan Rp 50 Ribu
Lawan Arah di Malaysia Didenda Rp 60 Juta, di Indonesia Cuma Rp 500 Ribu