Paris Larang Mobil Berpelat Nomor Genap Melintas

Paris Larang Mobil Berpelat Nomor Genap Melintas

- detikOto
Rabu, 25 Mar 2015 15:40 WIB
Paris Larang Mobil Berpelat Nomor Genap Melintas
Paris - Pekatnya polusi dari asap kendaraan bermotor di Paris, Prancis, telah membuat pemerintah kota setempat melakukan berbagai cara. Salah satunya melarang mobil dengan pelat nomor mobil yang angka bagian paling belakang genap untuk memasuki kota tersebut.

Seperti diwartakan Autoblog, Rabu (25/3/2015), aturan itu berlaku hingga 24 jam dan dipantau oleh petugas kepolisian. Sebagai gantinya, pemerintah menyediakan sarana angkutan gratis bagi warga yang mobilnya dilarang melintas.

Namun, aturan itu tak berlaku bagi mobil hybrid dan mobil listrik. Mereka masih bisa leluasa bergerak di seluruh penjuru kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, cara itu telah diberlakukan. Pada saat awal itu, polisi telah menilang sedikitnya 4.000 kendaraan. Mereka didenda sekitar US$ 30 atau sekitar Rp 39 ribu. Namun, pada hari berikutnya kondisi kembali normal.

Hanya, ternyata larangan mobil tertentu untuk melintas di kota tak mengurangi kadar polusi asap yang sudah begitu pekat.Β 

Sehingga, solusi jangka panjang pun akan diterapkan yakni batas kecepatan mobil tak boleh melebihi 20 mil per jam atau 32 km/jam dan mobil tua dilarang masuk.

(arf/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads