Layaknya di kantor pusat Subaru di Pondok Indah Jakarta Selatan, Subaru yang berada di Alam Sutera yang mewakili daerah Tangerang Selatan juga tidak ikut beroperasi.
Bahkan dalam pantauan detikOto saat menyambanginya, pada bagian depan pintu showroom Subaru di Alam Sutera terpampang jelas tulisan 'Closed'. Meski bagian servis masih berjalan seperti biasa.
Di sana, karyawan pun tidak ada yang berani berkomentar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan saat mengunjungi showroom Subaru di Alam Sutera tersebut, detikOto tidak diizinkan mengabadikan gambar.
Akan tetapi siapa pun yang menyambangi showroom tersebut, akan melihat tulisan 'Closed' pada bagian pintu depan Showroom.
Subaru di Indonesia diklaim Bea Cukai memiliki tunggakan bea masuk sebesar Rp 1,5 triliun.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Haryo Limanseto menegaskan, jika Subaru tidak juga mau membayar denda sebesar Rp 1,5 triliun, maka Bea Cukai akan melelang semua aset yang sudah disitanya dari akhir tahun 2014.
Penyitaan aset Subaru di Indonesia itu dilakukan di 6 wilayah yang berbeda, seperti di Jakarta, Tangerang, Malang, Batam, Bali dan Surabaya. Meski kabarnya pihak Subaru tengah berusaha untuk naik banding, namun jika bandingnya ditolak, maka Subaru tetap harus membayar denda tersebut.
Sayangnya orang nomor satu PT TC Subaru Glenn Tan, sampai saat ini belum menjawab pesan elektronik yang dilayangkan detikOto.
(lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Intip Garasi Kakanwil Pajak Jakarta Utara yang Dicopot Purbaya
Viral BYD Atto 1 Motong Lajur, Diklakson Panjang Nggak Terima Malah Mukul
Toyota Kenalkan 3 Mobil Baru di Indonesia Pekan Depan, Ini Bocorannya