detikOto mengunjungi markas besar Subaru Indonesia yang berada di kawasan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan. Sayang pihak Subaru di sini masih menutup rapat mulut mereka, dengan mengatakan tidak berhak memberikan informasi apa pun.
Namun dalam pantauan detikOto, untuk Subaru XV yang berada paling paling depan. Terdapat kertas putih, yang disinyalir sebagai tanda mobil yang disegel. Namun kertas itu ditutup kembali dengan kertas putih, sehingga tulisan disitanya tidak terlihat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Haryo Limanseto mengatakan, Juli tahun 2014 Bea Cukai melakukan audit khusus kepada pihak Subaru Indonesia. Hasil audit itu ditemukan ada masalah nilai pabean, Subaru kurang bayar sekitar Rp 1,5 triliun.
Sampai saat ini, President Direktur Motor Image Group Glenn Tan belum memberikan komentarnya mengenai hal ini melalui telepon dan surat elektronik.
(lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Asosiasi Ungkap Biang Kerok 'Krisis Ojol' di Jakarta: Biaya Aplikasi Dipotong Gede!
Katanya Dikembalikan, Gubernur Kaltim Kok Pakai Range Rover Berpelat KT 1?
Provinsi Ini Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Asalkan Bukan buat Pamer