Mudik dengan Kendaraan Pribadi, Ini Imbauan Polisi

Mudik dengan Kendaraan Pribadi, Ini Imbauan Polisi

- detikOto
Rabu, 11 Jun 2014 16:25 WIB
Mudik dengan Kendaraan Pribadi, Ini Imbauan Polisi
Jakarta - Banyak pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi menuju kampung halaman. Bagaimana mengantisipasi keamanan selama perjalanan? Ini imbauan polisi.

"Bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, harus tri siap atau tiga siap," ungkap Kakorlantas Polri Irjen Pudji Hartanto Iskandar di Kantor Kementerian perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2014)

Kata Pudji, pertama pemudik harus siap mentaati peraturan lalu lintas. Selain itu juga harus memiliki kelengkapan surat-surat berkendara seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Kemudian para pemudik juga harus taat terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan. Itu kuncinya," ucap Pudji.

Hal kedua dikatakan Pudji, pemudik yang mengemudikan kendaraan, harus siap kondisi fisiknya. "Hal ini juga harus diperhatikan betul. Fisik pengemudi penting, kalau nanti dia pusing-pusing atau ngantuk, lebih baik istrahat, jangan dipaksakan," sahutnya.

Hal ketiga dijelaskan Pudji, pemudik juga harus memeriksa kondisi kendaraan yang akan dipakai. Jangan sampai remnya blong atau ada fungsi mobil yang terganggu.

Dijelaskan Pudji, tiga hal tersebut wajib dilaksanakan oleh para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi. Hal itu bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan.

"Kita akan terus mengingatkan supaya kita semua menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kami Polri dan jajarannya sudah siap untuk melaksanakan pengamanan mudik lebaran 2014," tandasnya.

Khusus untuk jalur Pantura, Polri sudah membuat prediksi kira-kira berapa jarak tempuh yang dibutuhkan para pemudik untuk melintas di Pantura. Minimal 12 jam dari Jakarta keluar Pamanukan.

"Diharapkan 2014 ini Kapolri menginginkan 8 jam. Ini target yang agak sulit, tapi bagaimanapun kita harus lalukan secara maksimal. Minimal seperti tahun lalu 12 jam," jelas Pudji.

Pudji menjelaskan, pihaknya akan berupaya mengurangi kemacetan dengan pembagian jalur lalu lintas. Agak sulit membuat jarak tempuh keluar Pamanukan sekitar 8 jam.

"Kami sudah survei kayaknya agak berat. Sehingga pastinya paling tidak antara 10 sampai 12 jam. Tahun lalu rata-rat 12 jam sudah bisa sampai dari Jakarta sampai keluar jalur Pamanukan," tuturnya.

(bar/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads