Dalam siaran pers Suzuki, Rabu (21/5/2014) Suzuki Jaya Indah Mobil berdiri sejak tahun 1979 dan hingga saat ini telah memiliki 2 outlet dan keduanya telah memiliki fasilitas 3S (Sales, Suzuki Jaya Indah Mobil berdiri pertama kali tahun 1979 dengan nama Jaya Indah Group.
Dalam rangka memperluas jaringan penjualan, perbaikan dan suku cadang produk Suzuki dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan dan memenuhi kepuasan konsumen dan calon konsumen secara maksimal, maka Suzuki Jaya Indah Mobil telah melakukan standarisasi terhadap outlet 3S (Sales, Service, Spareparts) ke-2 nya yang baru diresmikan di Cikarang, Bekasi.
Diler Suzuki Jaya Indah Mobil berlokasi di di Jl. Raya Lemah Abang KM 59 β Bekasi, berdiri di atas lahan seluas 8.500 m2 dengan luas bangunan sebesar 3.500 m2, terdiri atas bangunan showroom dua lantai masing-masing lantai 1 showroom seluas 510 m2, lantai 2 seluas 1012 m2 dan bengkel seluas 600 m2.
Showroom dan bengkel dilengkapi dengan ruang pamer dan ruang tunggu bengkel yang sangat nyaman serta didukung oleh fasilitas, sarana dan peralatan yang sesuai dengan standar Suzuki yang modern, lengkap dan terkini sehingga Suzuki Jaya Indah Mobil diharapkan mampu melayani masyarakat yang membutuhkan kendaraan dan bengkel Suzuki di Cikarang dan sekitarnya.
Suzuki menyiapkan berbagai fasilitas seperti playground untuk anak-anak, Wi-Fi, Full Air Conditioner, Suzuki Interactive Brochure (SIB) dan sebagainya. Sedangkan untuk fasilitas bengkel, dilengkapi dengan kapasitas servis, yaitu dari 12 stall terdapat 2 unit lift scissor Express Maintenance, 3 unit 2-post lift; 2 unit lift scissor dan total lift sebanyak 5 unit serta Smart Diagnostic Tester (SDT), Suzuki Special Tools (SST), ATF Changer, CO Tester, Injector Cleaner, Digital Digital Battery Tester, Layanan cuci dan vacuum 2 stall drive thru. Sehingga total kapasitas bengkel baru ini, mampu menampung hingga 45 unit per hari.
Dengan dilakukannya pembukaan dealer baru ini, maka hingga Mei 2014 Suzuki telah memiliki jumlah total 49 dealer dan 256 outlet (fasilitas 3S: 152 & 1S: 104) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia saat ini.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Di Indonesia Harga Mobil Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!
Tanggapan TransJakarta soal Emak-emak Ngamuk Nggak Dikasih Duduk
Biaya Perpanjang SIM Mati tanpa Bikin Baru