Dalam hal ini aparat pemerintah harus mengawasi perilaku pemilik mobil yang mengubah ukuran lubang tangki BBM mobil murah supaya bisa menenggak bahan bakar bersubsidi.
"Kita ikutin pemilik mobil enggak mungkin. Masak sih produsen mobil ikutin satu-satu orang dan mereka mau isi bensin di mana. Dan itu kita tidak bisa kontrol," kata Sales President Product Planning, After Sales, Dealer, Development and Customer Satisfaction PT Nissan Motor Indonesia (NMI) Teddy Irawan kepada detikOto.
Teddy menjelaskan harus ada sikap yang tegas dari pemerintah sebagai upaya pengurangan pemakaian BBM subsidi pada mobil LCGC.
Dia mengakui kalau produsen mobil yang mengawasi satu demi satu konsumen tidak bisa, namun dipaparkan Teddy, NMI selaku produsen mobil siap menjalankan permintaan pemerintah.
"Pengawasan di lapangan seperti apa. Kita berharap kerjasama ini dalam melakukan pengawasan masing-masing sesuai dengan fungsi dan aturan yang ada," ucapnya.
"Kita mengikuti, mengakomodir lubang pengisian BBM diperkecil kita sudah ikuti," ucapnya.
Sebelumnya Ketua Umum Gaikindo Sudirman MR mengumumkan jika aturan tersebut siap diberlakukan jika Gaikindo sudah mendapat arahan dari pemerintah. Sampai saat ini usulan tersebut masih digodok dan belum tahu kapa akan diterapkan.
Sementara itu masa perubahan nozzle tidak akan berlangsung lama. Setidaknya 3 bulan setelah SK dikeluarkan, produsen mobil langsung merespon aturan tersebut.
"Waktu itu ditanya untuk mengubah itu butuh waktu berap alama sih? Dari anggota mengatakan 3-6 bulan, minimal 3 bulan, maksimal 6 bulan setelah SK-nya keluar, bagi yang inletnya belum kecil," imbuh Sudirman.
(ikh/ddn)












































Komentar Terbanyak
Mobil Rp 150 Juta Banyak Seliweran, Kata Menko Airlangga Bikin Tambah Macet
Tanggapan TransJakarta soal Emak-emak Ngamuk Nggak Dikasih Duduk
Di Indonesia Harga Mobil Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!