Asosiasi Importir Kendaraan Bermotor Indonesia menilai sebenarnya untuk meredam fluktuasi dolar ada langkah lain selain menaikkan pajak.
"Sebenarnya dibandingkan dengan kendaraan yang di sini (yang beredar dijalanan-Red), itu jauh lebih banyak (dibandingkan dengan mobil impor). Sehingga ini kurang jitu, karena masih banyak kebijakan lain yang bisa meredam dolar, bukan dari kendaraan bermotor, tapi dari benda yang lain," kata Ketua Umum Asosiasi Importir Kendaraan Bermotor Indonesia (AIKI) Tommy R. Dwiandana kepada detikOto, Selasa (15/4/2014).
Dirinya memberikan contoh, seharusnya pemerintah bisa menekan angka dolar dengan lebih memfokuskan pada konsumsi BBM. Bukan mengurusi kendaraan impor yang akan masuk ke Indonesia, karena jumlah kendaraannya hanya mencapai 1 persen dibandingkan dengan kendaraan jenis lainnya.
"Pemerintah bisa mengambil langkah lain seperti BBM. Misalnya pemerintah memutuskan untuk menghilangkan BBM Premium (oktan 88) dan semua kendaraan menggunakan BBM Pertamax (oktan 92), atau BBM Premium hanya dipergunakan angkutan umum itu jauh lebih mungkin untuk bisa menekan dolar," katanya.
"Dan ini juga bisa mengurangi kemacetan dan subsidi bisa tertolong 10-20 persen. Karena BBM Premium juga banyak disalahgunakan (pengendara mobil-Red)," tambahnya.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi