Raksasa otomotif Ford digugat karena dianggap menggunakan teknologi hybrid tanpa izin. Perusahaan yang menggugat Ford tersebut diketahui juga pernah mengalahkan Toyota untuk masalah yang sama.
Adalah Paice LLC, sebauh perusahaan asal Baltimore, Amerika Serikat yang beberapa hari lalu mengajukan gugatan terkait teknologi hybrid dan plug-in hybrid yang terdapat pada Ford C-Maz, Ford Fusion dan Licoln MKZ.
Paice menganggap mobil-mobil Ford itu telah melanggar hak paten yangmeliputi cara-cara untuk mengendalikan motor listrik dan mesin pembakaran internal sehingga mobil mampu meningkatkan efisiensi bahan bakar dan mengurangi emisi tanpa kehilangan kinerja yang mungkin didapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang benar adalah bahwa Ford membangun sistem hybrid baru yang bergantung pada penemuan kendaraan hybrid yang belajar dari Paice," kata perusahaan itu dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS di Baltimore.
Paice, menurut Auto News, juga pernah berselisih dengan Toyota dimana pada 2005 raksasa Jepang itu digugat karena pelanggaran paten. Saat itu, Paice menang.
Ford menganggap gugatan-gugatan ini hanyalah usaha Paice untuk mencari uang tanpa bekerja kembali. Karena Paice meminta lisensi sejumlah dolar untuk setiap kendaraan yang terjual.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik, Sekarang Jadi Segini
Baru Jual 1 Mobil, Polytron Sudah Ungguli Merek Jepang-China Ini di Indonesia
Intip Garasi Kakanwil Pajak Jakarta Utara yang Dicopot Purbaya