PPnBM Naik, Abarth: Kami Ikut Pemerintah

PPnBM Naik, Abarth: Kami Ikut Pemerintah

M Luthfi Andika - detikOto
Kamis, 12 Des 2013 14:38 WIB
PPnBM Naik, Abarth: Kami Ikut Pemerintah
Jakarta - Pemerintah berencana akan menaikkan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) jadi 150 persen dari 75 persen.

PT Parama Unggul Otomotif (PUO) sebagai importir dan PT Genta Surya Otomotir (GSO) sebagai distributor resmi Abarth di Indonesia tidak ingin terlalu memikirnya, dan lebih memilih untuk mengikuti peraturan yang diterapkan pemerintah Indonesia.

"Buat kita (Abarth) ini sudah merupakan keputusan pemerintah, dan kita selalu mengikutinya saja," kata CEO PT. Genta Surya Otomotif, Viyata Devi, di Cafe Torino, di Jakarta, Kamis (12/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dirinya mengakui, karena Abarth merupakan merek premium, kenaikan PPnBM untuk konsumennya hanya berdampak sesaat, seperti sebelum-sebelumnya.

"Tapi karena kita premium brand, saya rasa hal ini tidak terlalu bermasalah," ujarnya sambil tersenyum manis.

Saat ini Abarth diperkenalkan mulai Rp 517 jutaan hingga Rp 649 jutaan. Lalu bagaimana di 2014 jika pemerintah jadi memutuskan untuk menaikan PPnBM? Apakah Abarth akan menaikan harga jual?

"Kalau soal itu kita lihat nanti, karena kan belum ada keputusan," tutupnya.

(lth/ikh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads