Bikin Galau Pengusaha Mobil CBU, Ini Saran Asosiasi Soal PPnBM

Bikin Galau Pengusaha Mobil CBU, Ini Saran Asosiasi Soal PPnBM

- detikOto
Senin, 09 Des 2013 16:15 WIB
Jakarta - Sambil duduk di kursinya, pria pemilik gerai mobil-mobil CBU ini menghirup nafasnya kian dalam. Kebijakan pemerintah menaikkan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) membuatnya kian merasa terjepit.

"Yang kami butuhkan sebenarnya kepastian, dari sejak awal pemerintah tidak konsisten soal PPnBM ini. Masak mobil-mobil kami disamakan dengan merek seperti Lamborghini dan Ferrari," sesalnya yang tak mau mengungkapkan namanya di detikOto ini.

Bagaimana tidak berat, kenaikan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari 75 persen menjadi 125 persen akan membuat harga-harga mobil CBU kian membengkak. Konsumen pembeli mobil CBU pun dikhawatirkan akan kabur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia merasa pemerintah berlaku tidak adil dengan hanya menaikkan tarif PPnBM untuk mobil-mobil CBU saja. Padahal di jalanan Indonesia, mobil-mobil 'biasa' yang juga diimpor, lebih banyak beredar.

Ketua Umum Asosiasi Importir Kendaraan Bermotor Indonesia (AIKI) Tommy R. Dwiandana menyarankan daripada menaikkan tarif PPnBM, ada hal yang lebih baik dilakukan pemerintah.

"Daripada membuat kebijakan PPnBM, mendingan menyamakan bea masuk mobil impor," tandasnya.

Tommy menyakini sektor penyetaraan bea masuk ini yang paling signifikan untuk dibenahi di industri otomotif nasional.

Saat ini importir umum dikenai pajak sebesar 45 persen sementara Agen Pemegang Merek (APM) hanya 5-7 persen.

"Sangat memberatkan IU. Harusnya disamain saja antara IU dan ATPM," kata Tommy kepada detikOto.

Padahal seperti yang dikatakan Tommy, para IU memiliki hak yang sama untuk memasukkan mobil CBU.

Tommy menjelaskan APM diuntungkan dengan aturan perdagangan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Belum lagi fasilitas mendirikan pabrikan APM yang diberikan pemerintah sangat leluasa.

Poin-poin ini dinilainya sangat tidak berpihak pada importir umum sehingga daya saing IU berkurang karena harga jual mobil mewah dari IU lebih tinggi.

"Mereka APM diringankan dengan IJEPA. Banyak kebijakan bisa dihapus yang lebih dapat mengurangi dampak impor. Fasilitas kebijakan pemerintah untuk APM sangat merugikan rakyat dalam arti mengurangi biaya masuk sebanyak-banyak untuk para APM," keluh Tommy.

Kebijakan kenaikan tarif PPnBM ini langsung direspons importir mobil-mobil seperti Chrysler, Jeep, Dodge dan Fiat, Garansindo.

PT Garansindo Inter Global selaku pemegang mereka Chrysler, Jeep, Dodge di Indonesia sudah berniat menaikkan harga mobil itu tahun depan.

CEO Garansindo, Muhammad Al Abdullah mengatakan akibat dari kenaikan PPnBM, harga jual mobil Jeep bakal naik Rp 100 juta - Rp 200 juta.

"Kita siap naikkan Rp 100-Rp 200 juta untuk model Jeep. Jadi kisaran harga Jeep bakal berada di kisaran Rp 900 juta - Rp 1,2 miliar dan efektif awal tahun depan," katanya.

(ddn/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads