PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors mengklarifikasi pemberitaan detikOto dan beberapa media nasional lainnya mengenai usulan kenaikan upah sebanyak 10 persen tahun ini.
Berikut klarifikasi lengkap dari KTB:
Dengan hormat,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehubungan dengan wawancara yang dilakukan di sela acara CSR kemarin dengan Direktur Admìnìstrasi & Human Resources Division KTB yaitu Bpk. Wisnu Wardhana, dimana dalam perbincangan kita kemarin salah satunya membicarakan hal tentang Upah Minimum Propinsi, dimana Detik.com pun sudah memuat berita tersebut di hari yang sama, kami mengucapkan terimakasih atas dukungan publikasi tersebut yang tentunya sangat berarti untuk kami.
Namun terkait hal tersebut kami ingin menyampaikan beberapa hal yaitu:
a) Sebelumnya kami mohon maaf karena telah terjadi kesalahpahaman yang terjadi dalam wawancara kemarin khususnya hal membahas mengenai upah minimum provinsi (UMP).
b) Dalam pemberitaan di Detik.com pada tanggal 16 Oktober 2013, jam 16.30 WIB muncul berita dengan judul "Mitsubishi Usulkan Upah Tahun ini Naik 10%β. Adapun dari berΓ¬ta tersebut ada hal- hal yang harus kami luruskan yaitu:
1.Bahwa yang dimaksud KTB adalah bahwa PT. KTB (bukan Mitsubishi secara keseluruhan) tidak pernah mengusulkan kenaikan UMP tahun depan (2014) sebesar 10%, namun KTB menyampaikan bahwa wacana yang muncul dalam forum APINDO adanya usulan kenaikan UMP tahun 2014 adalah sebesar 10% dari upah minimum terakhir tahun 2013 (atau 5% di atas inflasi).
Karena penyesuaian upah 2012 ke 2013 sebesar 40% lebih ternyata telah menimbulkan protes dan keberatan di kalangan pengusaha.
Jadi dalam hal bukan KTB yang mengusulkan melainkan hanya menyampaikan wacana yang berkembang di APINDO.
2. Usulan APINDO pun masih harus dibahas oleh Dewan Pengupahan dan kemudian disahkan oleh Pemerintah Daerah melalui Gubernur DKI.
Apabila nanti keputusan telah sah dan berkekuatan hukum KTB pada dasarnya karena patuh pada keputusan Pemerintah tentu akan mengikutì ketentuan tsb. Jadi bukan KTB/MITSUBISHI yang mengusulkan kenaikan upah menjadi 10%.
3. Bahwa KTB mengusulkan ke GAIKINDO untuk kenaikan upah 10%, itu juga terjadi kesalahpahaman. Bahwa yang kami sampaikan adaiah anggota Gaikindo saat ini terus memantau perkembangan diskusi yang membicarakan tentang prediksi kenaikan Upah Minimum 2014 melalui Forum HR Comittee, dan melalui forum tersebut diharapkan dalam waktu dekat hasil studi tentang UMP 2014 akan diketahuΓ.
Kami berharap penjelasan kami di atas dapat dimengerti dengan baik dan semoga dapat meluruskan informasΓ yang tertulis sebelumnya. Kami pun sangat berharap dilakukan revisi atas berita tersebut bila memungkinkan, agar informasi yang disampaikan semakin akurat.
Demikian, semoga kerja sama yang sudah terjalin dengan baik selama ini dapat terus terbΓna. Sekali lagi kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors
Hamdi, Head of Public Relations & Corporate
Secretary Office
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Permintaan Maaf Pemobil yang Konvoi Zig-zag di Tol Becakayu
Kebut-kebutan di Tol JORR, Endingnya Pajero Sport-BMW Ringsek!
Asosiasi Ungkap Biang Kerok 'Krisis Ojol' di Jakarta: Biaya Aplikasi Dipotong Gede!