Soal PPnBM, Lexus Manut Pada Peraturan Pemerintah

Soal PPnBM, Lexus Manut Pada Peraturan Pemerintah

- detikOto
Kamis, 17 Okt 2013 19:33 WIB
Soal PPnBM, Lexus Manut Pada Peraturan Pemerintah
Jakarta - Kenaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) akan mengalami kenaikan dari 75 persen menjadi 125 persen dan kabarnya DPR sudah menyetujui adanya kenaikan tersebut.

Menanggapi hal itu, Lexus Indonesia Principal Johnny Darmawan mengatakan pihaknya akan tetap mengikuti peraturan dan jika ditanya akan berpengaruh kepada penjualan Lexus jawabannya pasti.

"Kita harus ikutin kalau itu peraturan-peraturan pemerintah. Kalau kena koreksi kita akan koreksi dan menyesuaikan dan memang pasti akan kena tapi kecil," ujar Johnny di Lexus Gallery, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Johnny, pasar mobil mewah di Indonesia masih tergolong kecil dan belum begitu besar seperti di beberapa negara berkembang lainnya.

"Kalau dari target penjualan mobil secara nasional 1,2 juta unit maka pasar mobil mewah hanya 1.000 sampai 2.000 unit dan yang high end kalau PPnBM naik bakal ikut terpengaruh," lugasnya.

(ady/ikh)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads