"Masalah PPnBM itu kan administrasi karena pakai Peraturan Pemerintah (PP) itu. Yah nanti kita lihat," ungkap Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat ditemui usai rapat koordinasi (rakor) pangan di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (16/10/2013).
Aturan tersebut sekarang masih berada di meja Menteri Keuangan Chatib Basri. Namun, Bambang mengakui, sudah ada persetujuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menargetkan aturan tersebut diupayakan keluar akhir tahun ini. Termasuk dengan beberapa aturan insentif pajak untuk industri, seperti terkait tax allowance, tax holiday, dan lainnya.
"Maksudnya akhir bulan ini kita upayakan sudah mulai keluar. Intinya mengurangi current account defisit (defisit transaksi berjalan) dan mendorong investasi. Itu tema besarnya. Investasi itu lebih kepada tax holiday dan tax allowance, sama intermediate goods. itu intinya," jelasnya.
DPR dan pemerintah memang telah sepakat PPnBM, dinaikkan menjadi 125%. Pemerintah akan mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP). Pajak Barang mewah seperti mobil CBU dan produk bermerek antara lain mobil mewah Lamborgini, Ferrari, hingga produk tas Gucci, LV (Louis Vuitton), dan lain-lain akan dinaikkan.
Tujuan kenaikan PPnBM tersebut adalah untuk mengendalikan neraca perdagangan dan transaksi berjalan agar tidak terus menerus defisit. Konkretnya, adanya PPnBM yang tinggi diharapkan menekan barang impor konsumsi di dalam negeri.
(mkl/ikh)












































Komentar Terbanyak
Impor Pickup India Disebut Lebih Murah, Segini Harganya
Ini Dia Wujud Pick Up India yang Sudah Berstiker Koperasi Merah Putih
Meski Ditunda, Pick Up Mahindra Buat Kopdes Sudah Tiba di Priok