Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi Asosiasi Automotive Nusantara (Asia Nusa) Dewa Yuniardi menjelaskan kalau kebijakan Low Cost and Green Car (LCGC) bukanlah program untuk membantu merek mobil nasional, tapi merek mobil asing.
"Itu bukan untuk kita, kita tidak bakal bisa nikmati, ini untuk asing," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita semua (merek lokal) masih merek kecil, sementara syarat ikut LCGC hanya bisa dipenuhi perusahaan besar. Jadi tidak mungkin. Kita hanya bisa menonton merek asing senang-senang," lugasnya.
Disingkirkannya merek lokal dari peta persaingan mobil murah memang sudah terlihat sejak lama. Dahulu pemerintah pernah menjanjikan proteksi terhadap mobil nasional atau angkutan murah pedesaan agar para petani dan masyarakat desa bisa mendapat kendaraan.
Malah sempat ada diskusi mengenai pembagian kelas mesin antara merek lokal dan asing --lokal dijanjikan akan diberikan segmen 750 cc ke bawah dan asing akan diberikan 1.000-1.200 cc--, namun diskusi itu menguap karena regulasi pemerintah hanya mengatur segmen 1.000-1.200 cc.
"(Regulasi mobil murah) ini hanya menguntungkan mereka (asing), bukan kita (merek lokal)," lugasnya.
(syu/ikh)












































Komentar Terbanyak
Di Indonesia Harga Mobil Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!
Tanggapan TransJakarta soal Emak-emak Ngamuk Nggak Dikasih Duduk
Biaya Perpanjang SIM Mati tanpa Bikin Baru