Soal Kenaikan Pajak, Mazda Belum Ambil Sikap

Soal Kenaikan Pajak, Mazda Belum Ambil Sikap

Aditya Maulana - detikOto
Senin, 26 Agu 2013 20:17 WIB
Soal Kenaikan Pajak, Mazda Belum Ambil Sikap
Jakarta - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar menjadikan pabrikan mobil Mazda menaikan harga beberapa produknya. Lain halnya dengan rencana kenaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnMB) dari 75 persen menjadi 125 sampai 150 persen yang belum ditentukan oleh Mazda atas mobil CBU-nya.

Senior Marketing Manager PT Mazda Motor Indonesia (MMI) Astrid Ariani mengatakan kalau pihaknya masih menunggu sampai kenaikan PPnBM diberlakukan, karena kenaikan itu masih berstatus berencana dan belum ditetapkan secara resmi.

"Untuk faktor PPnBM saat ini kami masih menunggu penandatanganan dokumennya," terang wanita yang akrab disapa Astrid kepada detikOto melalui pesan singkatnya, Senin (26/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Astrid, pihaknya masih belum mengambil sikap apa-apa pada semua mobil CBU-nya yang sudah dijual di Indonesia. Karena jika semua pemerintah sudah mengetuk palu terkait penetapan kenaikan PPnBM, Mazda juga masih harus mempelajarinya.

"Kita harus pelajari terlebih dulu ntuk mengetahui perubahan PPnBM berlaku di segmen apa saja. Jika semua sudah diketahui secara jelas baru kita akan mengambil keputusan," tuntasnya.

(ady/syu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads