Pajero ini mengambil DNA dari generasi Pajero yang ikut berpartisipasi di reli terganas di dunia, reli Paris Dakar.
Setahun kemudian, September 2010 KTB merilis Pajero Sport tipe GLS, sebagai upaya untuk memenuhi keinginan konsumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mesin diesel Mitsubishi 2.5 Liter DOHC 16-valve Common Rail Injection Diesel Engine telah dilengkapi dengan VGT yang dapat meningkatkan efisiensi secara keseluruhan di seluruh rentang RPM.
Teknologi ini disebut DI-D Hi-Power yang kemudian diaplikasikan di varian terbaru yaitu Pajero Sport Dakar, yang dirilis pada bulan Mei 2011 sebagai pengembangan dan inovasi produk kendaraan Mitsubishi.
Dengan mengaplikasikan VGT pada mesin Pajero Sport Dakar, mampu mengoptimalkan kinerja turbin untuk mencapai torsi tinggi pada kecepatan rendah dan mengeluarkan kekuatan maksimal pada kecepatan tinggi, sehingga dapat menghasilkan tenaga mesin yang sangat besar, 178 PS pada 4.000 RPM.
Inovasi inipun menghasilkan tenaga yang lebih besar, sistem injector untuk peningkatan efisiensi pembakaran dan pengoptimalan ruang bakar.
Di akhir tahun 2011, KTB meluncurkan Pajero Sport Model Year 2012, Pajero Sport Reloaded. Reloaded dimaksudkan sebagai pengembangan fitur β fitur yang semakin melengkapi kenyamanan dan keamanan pada Pajero Sport, sehingga menjadi kian stylish, mewah dan sporty.
Saat ini populasi Pajero Sport telah mencapai sekitar 45.000 unit sejak Pajero Sport diluncurkan pada tahun 2009.
Dan kini, Mitsubishi merilis Pajero Sport Limited, yang diharapkan dapat memenuhi keinginan para pecinta Pajero Sport yang ingin tampil beda dan stylish, sekaligus untuk meningkatkan penjualan dan mempertahankan posisi market leader di kelasnya.
1. Pajero Sport Dakar Hi-Power 4X4 Limited 5A/T Rp 509.500.000,-
2. Pajero Sport Dakar Hi-Power 4X2 Limited 5A/T Rp 444.000.000,-
3. Pajero Sport Exceed 4X2 Limited A/T Rp 406.000.000,-
4. Pajero Sport GLS 4X2 Limited M/T Rp 389.000.000,-
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Sertifikat Kursus Nyetir Jadi Syarat Bikin SIM, Gimana kalau Belajar Sendiri?
Difatwa Haram, Truk Pembawa Sound Horeg Masuk Kategori ODOL?