Nopol Cantik 4 Angka di Samsat, Kurang dari 3 Angka ke Polda

Nopol Cantik

Nopol Cantik 4 Angka di Samsat, Kurang dari 3 Angka ke Polda

Muhammad Ikhsan - detikOto
Kamis, 16 Mei 2013 13:23 WIB
Nopol Cantik 4 Angka di Samsat, Kurang dari 3 Angka ke Polda
foto pembaca
Jakarta -

Saat ini banyak kendaraan bermot menggunakan pelat nomor khusus atau biasa disebut 'nopol cantik'. Tapi tahukah Anda jika tempat pembuatan nopol cantik tidak sembarangan dan sesuai tempatnya.

Seperti pemohon yang menginginkan nopol cantik 4 angka bisa mengunjungi Samsat terdekat. Namun jika hendak membuat nopol cantik kurang dari 4 angka harus langsung ke Polda.

"Kalau nomor khusus 4 angka bisa buat di Samsat, tapi kalau 3 angka dan 2 angka langsung ke Polda, di Samsat enggak bisa," kata petugas yang enggan disebutkan namanya di Samsat Tangerang ketika ditemui detikOto, Kamis (16/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, aturan tersebut sudah menjadi kewenangan kepolisian pusat. Pihak kepolisian pun tidak sembarangan mengeluarkan nopol cantik untuk masyarakat Indonesia.

"Aturannya sudah dari sana, jadi ya begitu terus," ucap pria yang cukup lama bekerja di Samsat Tangerang ini.

Untuk mendapatkan nopol cantik, pemilik kendaraan bisa melalui biro jasa, diler tempat menjual kendaraan atau langsung mengunjungi Samsat atau Polda setempat.

"Bisa buat di sini (Samsat). Langsung ke Tata Usaha untuk meminta pengajuan nomor polisi khusus," katanya.

Soal tarif, dia mengatakan relatif bisa Rp 600 ribu sampai Rp 1,5 juta untuk pelat nomor kendaraan roda dua. Untuk pelat nomor 'cantik' kendaraan roda empat pastinya lebih mahal.

Dia menambahkan semakin cantik angkanya, makan semakin mahal pula biaya administrasi yang harus dibayar pemohon.

"Biaya tergantung. Relatif sih, semakin bagus nomornya semakin mahal harganya. Sesuai permintaan orang," tukasnya.

(ikh/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads