Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Budi Darmadi di sela-sela peresmian fasilitas produksi General Motors di Pondok Ungu, Bekasi, Rabu (8/5/2013).
"Bisa jadi regulasinya dikeluarkan akhir bulan ini. Kita tunggu saja lagi, ada kemungkinan akhir bulan ini," kata Budi Darmadi kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kan buat peraturan itu tidak mudah. Ini lebih ribet dibanding buat SK (surat kerja) Menteri. Semoga di bulan ini ya, kami juga berharap seperti itu," timpalnya.
Sebelumnya Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku segala proses terkait aturan mobil murah ini sudah dilakukan.
"Saya terakhir terima kabar sudah ditandatangani Menko. Sudah ada di Setneg (sekretariat negara) untuk ditandatangani Presiden," kata Hidayat.
Menurut mantan Ketua Umum Kadin ini, awalnya terdapat beberapa poin yang dirasa perlu diubah sebelum ditandatangani oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Namun persoalan tersebut telah rampung.
"Kan tadinya ada perubahan, perubahannya sudah ditandatangani juga oleh Pak Menko," katanya.
Saat ditanya mengenai kapan waktu tepatnya aturan ini akan keluar, Hidayat mengatakan agar masyarakat atau para pemangku kepentingan agar sabar menunggu aturan ini ditanda tangani oleh Presiden.
"Saya kan nggak bisa meminta presiden kapan. Pokoknya sudah di area itu, kita tunggu saja," tutupnya.
(ady/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Motor Boleh Wara-wiri di Jalan Tol Malaysia, Gratis