Aturan Belum Ada, Honda Sulit Jelaskan LCGC Seperti Apa

Aturan Belum Ada, Honda Sulit Jelaskan LCGC Seperti Apa

Aditya Maulana - detikOto
Jumat, 26 Apr 2013 13:11 WIB
Aturan Belum Ada, Honda Sulit Jelaskan LCGC Seperti Apa
Jakarta - Sampai detik ini regulasi mobil murah ramah lingkungan atau Low Cost and Green Car (LCGC) masih juga 'dalam kandungan' alias belum diteken pemerintah. Kelahiran regulasi ini begitu ditunggu-tunggu oleh para produsen mobil yang siap bermain di mobil murah.

Seperti halnya PT Honda Prospect Motor (HPM) yang juga masih menunggu kelahiran regulasi mobil murah yang samapai saat ini belum diterbitkan.

"Kita ingin berpartisipasi tapi kita tidak tahu peraturannya seperti apa. Jadi susah untuk menjelaskannya," ujar Marketing & After Sales Service Director HPM Jonfis Fandy di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalau tahu peraturannya, lanjut Jonfis pihaknya akan dengan mudah menjelaskan produk mobil murahnya yang akan diluncurkan untuk masyarakat Indonesia.

Tapi Jonfis menegaskan kalau saat ini pihaknya sudah mempersipkannya dan tinggal menunggu regulasi itu diterbitkan oleh pemerintah.

"Masih dikembangkan. Jika nanti regulasi diterbitkan akan secepanya kita launching. Pabrik sudah ada, tenaga ahli sudah ada, tinggal menunggu regulasinya saja dikeluarkan," tutup Jonfis.

(ady/ddn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads