Seperti halnya PT Honda Prospect Motor (HPM) yang juga masih menunggu kelahiran regulasi mobil murah yang samapai saat ini belum diterbitkan.
"Kita ingin berpartisipasi tapi kita tidak tahu peraturannya seperti apa. Jadi susah untuk menjelaskannya," ujar Marketing & After Sales Service Director HPM Jonfis Fandy di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi Jonfis menegaskan kalau saat ini pihaknya sudah mempersipkannya dan tinggal menunggu regulasi itu diterbitkan oleh pemerintah.
"Masih dikembangkan. Jika nanti regulasi diterbitkan akan secepanya kita launching. Pabrik sudah ada, tenaga ahli sudah ada, tinggal menunggu regulasinya saja dikeluarkan," tutup Jonfis.
(ady/ddn)










































