Lembaga ini akan menguji keamanan setiap mobil dengan melakukan uji tabrak atau crash test.
"Sekarang korban kecelakaan dari tahun ke tahun meningkat. Di sana (Jepang, Amerika dan Eropa) mobil dites uji sampai hancur tapi penumpang tidak apa-apa. Di sana ketat, di Indonesia tidak," kata pengamat otomotif Suhari Sargo ketika melihat mirisnya korban kecelakaan mobil di Indonesia kepada detikOto, Selasa (9/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisinya sangat ini sangat krusial dan lembaga yang seperti European New Car Assessment Programme (EuroNCAP) tersebut sangat dibutuhkan mengingat semakin maraknya penjualan mobil di Tanah Air.
Di Eropa, EuroNCAP akan menguji keselamatan setiap kendaraan baru yang diluncurkan pabrikan mobil.
Tes tabrak biasanya berupa frontal test (menabrakkan kendaraan dari depan) dengan kecepatan 40 mil per jam, tabrakan dari samping dan tes pada pejalan kaki dengan menggunakan dummies atau boneka berteknologi tinggi yang bisa mengukur dampak kecelakaan pada manusia.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Biar Dapet Rp 10 Juta/Bulan, Ojol Harus Ambil Berapa Orderan?
Permintaan Maaf Pemobil yang Konvoi Zig-zag di Tol Becakayu
Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Duitnya Buat Apa?