"Itu bukan pelat nomor, (tapi) aksesoris, nama Mick Jagger atau apa itu bisa nempel di situ. Kalau pelat nomor kan ada stempel ada tahun atau tanggal, tapi ini hanya bertuliskan DI 19," beber Dahlan kepada para wartawan di Cafe Galery Kompleks Taman Ismail Marzuki ( (TIM ) Jl. Cikini Raya No. 72 Menteng Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2013).
Dahlan menambahkan, DI 19 yang terpasang di mobil listriknya itu aksesoris seperti di mobil-mobil modifikasi lainya atau mobil lainnya yang suka memakai aksesoris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahlan menyadari dirinya melakukan berbagai pelanggaran ketika menjajal mobil Tucuxi.
"Saya melakukan pelanggaran tapi ini bukan sebuah kejahatan, ini pelanggaran. saya harus menerma konsekuensi dari pelanggaran itu saya akan jalani toh itu untuk demi ilmu pengetahuan, dan keselamatan orang yang mau membeli mobil itu," ujarnya.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Punya Duit Rp 190 Jutaan: Pilih BYD Atto 1, Agya, Brio Satya, atau Ayla?
Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Dibikin Mahal!
Banyak Beredar di Jalan Raya, Emang Boleh Motor Tak Pakai Pelat Belakang?