Kedua pasanganya tersebut bersama 9 wanita dan 3 pria lainnya terbukti bersekongkol untuk mencuri karya intelektual milik produsen mobil yang bermarkas di Detroit tersebut.
Dilansir carscoop, Jumat (7/12/2012) Qin (53) dinyatakan bersalah karena telah menjual teknologi hybrid milik GM ke pada perusahaan mobil Chery Automobile.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selang 7 bulan kemudian, pasangan itu mengajukan kerjasama ke Chery Automobile untuk membuat perusahaan patungan. Di saat yang sama, Qin pun melamar untuk posisi insinyur mobil hybrid. Untuk menyakinkan pihak Chery, Yu Qin membawa dokumen teknologi hybrid yang dicuri dari GM.
Oleh Hakim setempat, tindakan nekat ini membawa pasangan tersebut terancam 20 tahun penjara dan denda US$ 250.000 atau sekitar Rp 2,4 miliar.
(ikh/ddn)












































Komentar Terbanyak
Heboh Pajak Mobil-motor di Jateng Tiba-tiba Naik Drastis, Begini Penjelasannya
Merasa Jago Nyetir? Buktikan di Kuis Ujian 'SIM' DetikOto, Ada Hadiahnya!
Opsen Mencekik! Muncul Gerakan Setop Bayar Pajak Kendaraan