Rencana pemerintah untuk bisa mendatangkan mobil listrik dari luar negeri, dengan memberikan pajak nol persen pajak barang mewah selama 2 tahun. Hal ini diprediksi akan segara mematikan pertumbuhan mobil listrik nasional.
Seperti yang diungkapkan kreator mobil listrik nasional, Dasep Ahmadi, di Gelora Bung Karno, Selasa (23/10/2012).
"Pemerintah kan berencana akan mendatangkan mobil listrik impor dan akan memberikan pajak barang mewah(PPnBM) nol persen, dan itu sangat tidak adil untuk mobil listrik nasional," kata Dasep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Industri ini kan masih bayi (mobil listrik) di Indonesia. Dan ini harus dijaga dengan baik. Padahal kan kita sudah memiliki banyak pengalaman diindustri otomotif, dan pemerintah itu pasti tahu bagaimana harus menjaga industri ini, kasih makannya apa, apa yang dibutuhkannya,βkata Dasep menggelora.
"Padahal bila pemerintah memberikan pajak PPnBM untuk mobil listrik nasional itu Nol persen kan sangat mudah. Saya sangat optimis di2014, kalau ini sudah jadi ini akan digemari di dunia bukan hanya di Indonesia," tambah Dasep yang terlihat kecewa.
Sehingga Dasep mengharapkan janganlah pemerintah mendatangkan mobil listrik bebas pajak barang mewah. Terkecuali bila yang dibebaskan itu mobil listrik nasional.
(lth/ikh)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi