Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Sudirman MR menegaskan kalau mereka saat ini dalam posisi menanti pemerintah mengeluarkan aturan terkait Low Cost and Green Car atau LCGC.
"Kita tidak bisa berbuat apa-apa. Kita masih terus menunggu pemerintah," ujarnya.
"Kenapa Toyota dan Daihatsu sudah kasih lihat Agya dan Ayla? Karena sebelumnya katanya regulasi keluar sebelum motorshow (Indonesia International Motor Show yang akhir pekan ini berakhir-red), tapi ternyata belum keluar. Katanya lagi bulan depan, katanya sebelum akhir tahun, tapi kan kita tidak bisa pastikan, karena kita sebagai pelaku industri posisinya saat ini hanya menunggu," paparnya lagi.
Regulasi terkait LCGC itu sendiri awalnya hanya akan diberlakukan dengan keputusan menteri terkait seperti Menteri Perindustrian, dan Menteri Keuangan. Tapi setelah berjalannya waktu, regulasi ini ternyata akan memiliki payung keputusan presiden (Keppres).
Saat ini semua masih menanti presiden menanda-tanganinya. Bila regulasi ini keluar, selain mobil listrik dan hybrid, mobil murah pun hampir bisa dipastikan akan banyak dipasaran.
Karena, pemerintah menjanjikan berbagai insentif pajak bila produsen mobil berhasil memenuhi syarat-syarat yang saat ini sedang mereka godok.
Bila berhasil memenuhi syarat, maka mobil yang akan ikut program ini bisa menjual mobil dibawah angka US$ 10.000 atau dibawah Rp 90 jutaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT













































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi