"Kami ingin mengawal investasi ini agar bisa sampai tujuannya dan membantu bila terjadi hambatan di prosesnya. Dan kami berharap mereka akan menjadikan indonesia sebagai production base dan mengekspor produknya ke berbagai negara terutama Asia-Oseania," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat di kantornya, Kamis (15/3/2012).
Menurut Hidayat, investasi ini akan menyerap 5.000 tenaga kerja baru di pabrik, 50.000 orang di industri pemasok suku cadang dan 6.000 orang di 62 jaringan baru Honda di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fasilitas produksi lama Honda sendiri memiliki kapasitas produksi sebesar 60.000 unit mobil per tahun dan telah memproduksi model-model andalan Honda di Indonesia seperti Honda Jazz, Honda CR-V dan Honda Freed.
Beragam fasilitas ada di pabrik Honda mulai dari Stamping, Press, Welding, Painting, Assembling, Vehicle Quality, Road Test, Car Pool, dan Engine Plant.
Selain berproduksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, pabrik Honda yang mempekerjakan sekitar 3.600 karyawan tersebut juga telah mengekspor berbagai komponen mobil seperti komponen mesin seperti Cylinder Head dan Cylinder Block serta komponen mobil seperti Hood Comp, Panel RR Inside, R/L Inside, Skin Hood, Frame Hood hingga produk utuh seperti Honda Freed ke berbagai negara.
"Total investasi untuk ekspansi di pabrik Honda Karawang sekitar Rp 3,1 triliun, terutama dalam memproduksi model baru mereka Honda Brio dengan TKDN 80% dimana Indonesia akan menjadi basis produksi untuk model ini. Produksi akan dimulai pada triwulan 1 tahun 2014," tandasnya.
"Kami ingin mengawal investasi ini agar bisa sampai tujuannya dan memabntu bila terjadi hambatan di prosesnya," pungkasnya.
Sebelum Honda, pabrikan Jepang seperti Toyota, Daihatsu, dan Nissan sudah mengumumkan peningkatan investasi untuk menambah kapasitas pabrik di Indonesia.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Permintaan Maaf Pemobil yang Konvoi Zig-zag di Tol Becakayu
Kebut-kebutan di Tol JORR, Endingnya Pajero Sport-BMW Ringsek!
Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Duitnya Buat Apa?